VIRAL! Jangan Panik, Aset Anda Tidak Akan Disita Negara – Ini Klarifikasinya!

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah kabar yang sedang viral di media sosial mengenai pengambilalihan aset masyarakat.-ist-

Kementerian ATR/BPN mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan memverifikasi informasi yang diterima dari sumber resmi. Informasi yang tidak valid dan menyesatkan dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di kalangan masyarakat.

Waspada Terhadap Hoaks di Media Sosial

Kabar mengenai keharusan mengubah sertifikat menjadi elektronik dan potensi penyitaan aset ini telah menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Aparat dan pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya guna menghindari kesalahan informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

BACA JUGA:ASN Cuma Ngantor 3 Hari? BKN Resmi Terapkan Kebijakan Baru! Berikut 10 Kebijakan Baru BKN untuk ASN

Dengan adanya klarifikasi resmi dari ATR/BPN, diharapkan masyarakat dapat menanggapi berita viral tersebut secara bijak dan tetap fokus pada prosedur resmi apabila memang diperlukan perubahan data pertanahan. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan