ASN Tak Lagi Dapat BBM Gratis, Mobil Jemputan Dihapus: Efisiensi Anggaran Era Prabowo
--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran di awal masa jabatannya.
Salah satu dampaknya adalah pemangkasan sejumlah fasilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penghapusan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) gratis dan mobil jemputan pegawai.
Kebijakan ini tertuang dalam nota dinas Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang beredar, mencantumkan 10 instruksi terkait efisiensi sarana dan prasarana kantor.
Nota dinas tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden dan Menteri Keuangan terkait penghematan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Talang Banyu, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
BKN Pangkas Anggaran 35,7%
Dalam nota dinas nomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025 tertanggal 3 Februari 2025, BKN menetapkan sejumlah langkah penghematan.
Salah satunya, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya hanya mendapat alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sesuai instruksi Presiden dan surat Menkeu, BKN melakukan pemangkasan beberapa pos anggaran sebesar 35,7%, di antaranya jamuan, ATK, sarpras, BBM, listrik, air, serta operasional jemputan pegawai, dan sejenisnya. Diharapkan pemangkasan ini tidak mengganggu layanan dasar BKN," ungkap Ridwan.
BACA JUGA:Tukar Tambah HP Lama dengan Huawei Pura 70 Ultra, Dapatkan Cashback Rp 2 Juta!
ASN Tanpa Mobil Jemputan, Apa Dampaknya?
Penghapusan fasilitas mobil jemputan bagi ASN diperkirakan akan berdampak pada pola transportasi pegawai negeri.
Selama ini, mobil jemputan menjadi solusi bagi ASN yang bekerja di daerah dengan akses transportasi umum terbatas.