Penghapusan Honorer: Parepare Fokus Alih Status ke PPPK
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/ec50da18884243dec49aa6cfc876f044.png)
Doc/Foto/Ist--
Tahap kedua masih berlangsung, dengan jumlah peserta yang juga mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di lingkup Pemkot Parepare dengan mengangkat mereka menjadi PPPK,” tegas Adriani.
BACA JUGA:10 Tahun Tak Dinafkahi, Siswi SMA di Sidoarjo Laporkan Ayah Kandung: 'Minta Uang Malah Diblokir!
Gaji dan Jaminan bagi Honorer
BKPSDM Parepare juga menjamin bahwa tenaga honorer Non-ASN yang telah lulus seleksi PPPK tahap satu akan tetap menerima gaji seperti sebelumnya hingga mereka menerima SK dan NI PPPK.
Gaji sebagai PPPK baru akan berlaku mulai 1 Juli 2025.
Selain itu, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tetap akan menerima gaji. Pemerintah memastikan seluruh tenaga honorer tetap mendapat perhatian dan akan diakomodasi sesuai kemampuan daerah serta peraturan yang berlaku.
Komitmen Pemerintah Kota Parepare
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik.
Pemkot Parepare menegaskan bahwa alih status ke PPPK merupakan solusi terbaik dalam memastikan kesejahteraan tenagahonorer di daerah.***