Beli Solar Wajib Pakai Barcode? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Banyak masyarakat masih bertanya-tanya, apakah beli solar harus pakai barcode MyPertamina?-ist-

REL, Jakarta - Banyak masyarakat masih bertanya-tanya, apakah beli solar harus pakai barcode MyPertamina?

Kebijakan ini memang menimbulkan kebingungan, namun sudah diatur secara resmi oleh BPH Migas melalui peraturan Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Agar subsidi BBM tepat sasaran, pembelian solar subsidi kini wajib menggunakan QR Code atau barcode MyPertamina.

Kenapa Harus Pakai Barcode MyPertamina?

BACA JUGA:Penampakan Samsung Galaxy A36 dan A26 Bocor, Siap Meluncur di Indonesia

Berdasarkan laman resmi MyPertamina, pembelian BBM subsidi seperti biosolar dan Pertalite harus menggunakan barcode sebagai tanda bahwa kendaraan yang didaftarkan benar-benar berhak mendapatkan BBM subsidi.

Selain sebagai alat verifikasi, barcode MyPertamina juga memudahkan transaksi pembayaran BBM di SPBU Pertamina.

Dengan sistem ini, distribusi BBM subsidi menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.

Cara Daftar dan Mendapatkan Barcode MyPertamina

BACA JUGA:90% Penerbangan Domestik Gunakan Uang Negara, Pengamat: Perjalanan Dinas Harus Diefisiensi

Bagi yang ingin membeli solar subsidi, Anda perlu mendaftarkan kendaraan terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • Foto KTP
  • Foto diri
  • Foto STNK
  • Foto Uji Kendaraan Bermotor (KIR)
  • Foto kendaraan
  • Foto nomor polisi kendaraan

2. Buka situs resmi Subsidi Tepat MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id

BACA JUGA:Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, ICW: Hukuman Berat, Tapi Kerugian Triliunan Tak Terbayar!

3. Baca dan pahami alur serta persyaratan pendaftaran

4. Centang konfirmasi persyaratan dan klik “Daftar Sekarang”

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan