Mengapa Ribuan WNI Pilih Jadi Warga Negara Singapura? Ini Biaya dan Prosedurnya!

Sepanjang 2019 hingga 2022, tercatat sebanyak 3.912 WNI resmi menjadi warga negara Negeri Singa.-ist-

Berdasarkan data Kemenkumham RI, berikut rincian biayanya:

BACA JUGA:Kunjungan Kepala BNNP Sumsel ke Empat Lawang

  • Permohonan umum WNA: Rp 50.000.000
  • Naturalisasi berdasarkan perkawinan campur: Rp 15.000.000
  • WNA yang berjasa bagi negara atau alasan kepentingan negara: Rp 2.500.000
  • Anak yang belum memperoleh kewarganegaraan: Rp 5.000.000

Fenomena berpindah kewarganegaraan ini memunculkan pertanyaan: apakah Indonesia perlu strategi khusus untuk mempertahankan sumber daya manusia berkualitas agar tidak hijrah ke luar negeri?

**

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan