Indeks Kemerdekaan Pers Melesat ke Peringkat 18

NAIK: IKP Sumsel melonjak dari peringkat 31 pada tahun 2023 dengan nilai 70,83, menjadi peringkat 18 pada tahun 2024 dengan nilai 71,44. Sumber: Humas Pemprov Sumsel--
REL, Palembang - Sumatera Selatan mencatat peningkatan signifikan dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024.
Berdasarkan data dari Dewan Pers, IKP Sumsel melonjak dari peringkat 31 pada tahun 2023 dengan nilai 70,83, menjadi peringkat 18 pada tahun 2024 dengan nilai 71,44.
Kategori kebebasan pers di Sumsel kini berada dalam level "Cukup Bebas."
Kenaikan IKP ini mencerminkan adanya kemajuan dalam pengelolaan kebebasan pers dan media di Sumatera Selatan.
Tiga dimensi utama yang diukur dalam indeks ini menunjukkan hasil yang cukup positif antara lain, dimensi Lingkungan Fisik Politik: 72,50, dimensi Ekonomi: 70,86 dan dimensi Hukum: 69,91.
BACA JUGA:Ekonomi Harus Mengalir Seperti Darah!
Ketiga dimensi tersebut masuk dalam kategori "Cukup Bebas," menandakan bahwa Sumsel terus berupaya menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi insan pers dan industri media.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kebebasan pers di wilayahnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan kebebasan penuh bagi media dalam mengakses informasi secara transparan, real-time, dan tanpa intervensi dari pihak pemerintah.
"Kami mendukung penuh kebebasan pers dengan menjamin akses informasi yang terbuka, faktual, dan tanpa tekanan," ujar salah satu perwakilan Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Prediksi Bakal Dihadiri 30 Ribu Jamaah
Meski mengalami peningkatan peringkat, masih ada tantangan yang perlu diatasi agar Sumatera Selatan bisa masuk ke kategori "Bebas."
Perlindungan hukum bagi jurnalis, kesejahteraan ekonomi media, serta kebijakan yang lebih mendukung ekosistem pers yang sehat menjadi beberapa faktor yang harus terus ditingkatkan.
Dengan tren positif ini, diharapkan Sumatera Selatan semakin menjadi contoh dalam kebebasan pers di Indonesia, di mana media dapat bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak manapun. (*)