BNN GEMPUR JARINGAN NARKOTIKA: 1,2 TON BARANG BUKTI DISITA, MILIARAN ASET DIBEKUKAN

--

REL,BACAKORAN.CO - Implementasi Asta Cita dalam program prioritas nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba dilaksanakan BNN melalui beragam upaya intensif dan kolaboratif.

Sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan, BNN bersama dengan instansi terkait konsisten dan serius dalam menuntaskan permasalahan narkotika di tanah air.

Keseriusan tersebut salah satunya dibuktikan dengan berbagai operasi gabungan yang digelar dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran gelap narkotika. 

Selama bulan Februari 2025, BNN telah mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 37 orang tersangka.

Sejumlah barang bukti narkotika juga telah disita di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.

Selain barang bukti narkotika, BNN juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu berupa 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Instruksikan ASN Masuk Kerja Pukul 06.30 Selama Ramadan, Ini Alasannya!

Adapun kronologis singkat dari 14 ungkap kasus tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pemanfaatan Jasa Ekspedisi dalam Peredaran Narkotika

Peredaran gelap narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi diungkap petugas BNNP Aceh, pada Sabtu (1/2).

Sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner memuat 1 Kg sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, berhasil terdeteksi dan diamankan oleh petugas bersama dengan satu unit kendaraan roda empat.

Dua orang tersangka berinisial MK dan RS sebagai pemilik paket diamankan petugas BNNP Aceh di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan