Pelaku Jambret Beraksi di Bulan Puasa

Martha Winda (29) Warga Jl Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,Senin (3/3/2025). Foto : Ist--

REL, Palembang - Jadi Korban jambret atau pencurian dengan Pemberatan (curat), Martha Winda (29) Warga Jl Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,Senin (3/3/2025). 

Usai membuat laporan, Korban menjelaskan peristiwa curat yang ia alami terjadi pada Minggu pagi (2/3) sekitar pukul 10.30 WIB. "Saat itu pulang dari gereja, kejadiannya di Jl Kolonel Atmo di tikungan arah ke dempo, " Ujarnya. 

Korban mengatakan, saat kejadian dirinya sedang membonceng ibunya, namun Ketika berada di TKP tiba tiba mendengar suara jeritan ibunya. "Saya kaget, dan bertanya kenapa, ternyata ibu saya mengatakan kalau tas yang dibawa di pangkuan ibunya di rebut oleh orang yang memepet dari belakang, " Pungkasnya. 

BACA JUGA:Bupati Muba H M Toha Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

Lanjut korban, memang sebelumnya ada motor yang memepet berboncengan orang dua, dan tiba tiba saat itulah ibunya terjerit, kemudian dua orang yang mengendarai motor tadi langsung kabur dengan mengendarai motor matic. "Saya berharap laporan saya bisa segera ditindaklanjuti dan terlapor bisa ditangkap," Jelasnya

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan tas yang berisi dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, STNK, SIM, 2 buah Handphone, dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta. "Ya kalau bisa barang barang yang di ambil bisa kembali terutama dokumen seperti STNK dan lainnya," Harapnya. 

diterima oleh Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

BACA JUGA:H M Toha dan Rohman Komitmen Lanjutkan Pembangunan Daerah

Kepala SPKT Polretabes Palembang, AKP Hery mengatakan Laporannya akan diserahkan ke Unit Piket pidum Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan