Motif Utang, Agus Cik Dibunvh Sadis di OKU Timur

Pelaku pembunvhan Agus Cik di OKU Timur akhirnya tertangkap! Motif utang piutang jadi pemicu utama. Foto : ist--

BACA JUGA:Bupati Muba H M Toha Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

Tak berhenti di situ, DA kemudian menghantam bagian belakang kepala Agus Cik dengan kayu secara berulang kali hingga korban jatuh tersungkur dan mengalami kejang-kejang. 

Namun, bukannya berhenti, DA justru semakin brutal. Ia terus memukul dahi korban hingga akhirnya korban kehilangan kesadaran dan jatuh dari jembatan.

Setelah menghabisi nyawa korban, DA segera melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berkat kerja sama tim, keberadaan DA akhirnya terendus di Kabupaten Merangin, Jambi. 

Pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Reskrim Polsek Cempaka yang dipimpin Kapolsek Iptu Evredi Antoni Malau, dibantu oleh Polres Merangin, Jambi, berhasil menangkap DA. 

BACA JUGA:H M Toha dan Rohman Komitmen Lanjutkan Pembangunan Daerah

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat pers rilis di Ruang Media Cente Polres OKU Timur, Senin 3 Maret 2025. 

Kapolres mengatakan bahwa tersangka disangkakan dengan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana dan atau pembunuhan Pasal 338 KUHPidana dan atau penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

"Pasal 340 KUHPidana ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun. Pasal 338 KUHPidana Ancaman hukuman 15 tahun. Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Ancaman Hukuman 7 tahun," jelas Kapolres. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, Satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi F 3618 UCP, Pakaian tersangka, termasuk jaket, kaos singlet, celana jeans hitam, dan topi putih yang berlumuran darah, sebilah pisau dengan gagang kayu sepanjang 25 cm.

BACA JUGA:Sembako Berkualitas Premium dengan Harga Terjangkau

Sementara itu, pihak polisi terus memburu MP yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKBP Kevin Leleury mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik dan tidak terjerumus dalam tindakan kriminal. 

"Kami mengingatkan bahwa kekerasan bukanlah solusi. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik atau melaporkannya kepada pihak berwajib," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan