KPU Sumsel Pastikan Proses PSU Berjalan Sesuai Aturan

KPU Sumsel pantau persiapan PSU Pemilihan Bupati Empat Lawang 2025, pastikan proses berjalan sesuai aturan demi pemilihan yang adil dan transparan. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan terus mengawasi dan memastikan kelancaran persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang yang direncanakan akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025.
Langkah pengawasan ini dilakukan dengan mengunjungi KPU Kabupaten Empat Lawang untuk melakukan supervisi dan monitoring langsung.
Anggota KPU Sumsel, Prahara Andri Kusuma, memimpin kunjungan tersebut yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memastikan bahwa semua tahapan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan dan keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:JM Diskusi Strategi, HBA Angkat Netralitas Kades
Kunjungan ini juga merupakan bentuk dukungan KPU Provinsi terhadap KPU Kabupaten Empat Lawang agar pelaksanaan PSU nanti dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, melalui anggota komisioner Hendra Gunawan, mengonfirmasi bahwa kunjungan dari KPU Sumsel ini sangat penting untuk memperkuat persiapan PSU yang akan datang.
"Intinya, KPU Provinsi memberikan dukungan dan semangat kepada KPU Empat Lawang agar PSU dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hendra pada Jumat (7/3/2025).
BACA JUGA:Perkuat Sinergi untuk Pemerintahan Bersih dan Muba Maju
Dalam pelaksanaan PSU, beberapa tahapan penting akan dijalani, antara lain penetapan calon, sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman mengenai pelaksanaan PSU, serta penyampaian visi dan misi oleh calon kepala daerah.
Tujuannya adalah agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait program kerja yang ditawarkan oleh calon-calon tersebut. Pada akhirnya, pemungutan suara diharapkan dapat berlangsung dengan jujur, transparan, dan damai.
Hendra menegaskan bahwa PSU tidak akan mengulang tahapan pendaftaran ataupun tes kesehatan bagi para calon.
Proses tersebut sudah dianggap selesai pada tahapan sebelumnya.
BACA JUGA:Diskominfo Muba Lakukan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja
Saat ini, KPU Empat Lawang masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI guna memastikan bahwa seluruh mekanisme PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.