Jadwal PSU Empat Lawang, Resmi Digelar pada 19 April 2025

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman. Foto : dok--

REL, Empat Lawang - Setelah menunggu kepastian, akhirnya jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang resmi diumumkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman, mengonfirmasi bahwa PSU akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 April 2025.

"Surat resmi telah kami terima, dan PSU akan diselenggarakan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Eskan, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025). 

Dengan pengumuman tersebut, masyarakat Empat Lawang akhirnya mengetahui kapan mereka akan kembali menyalurkan suara mereka dalam pemilu yang telah tertunda tersebut.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Gelar Pembagian Takjil Sambut Ramadhan 1446 H

KPU Empat Lawang menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan PSU. 

Mereka juga akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Pusat untuk memastikan tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Soal pendanaan, Eskan menjelaskan bahwa anggaran untuk PSU berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Jika anggaran yang ada tidak mencukupi, Pemda akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Pusat untuk mencari solusi terbaik.

BACA JUGA:KPU Sumsel Pastikan Proses PSU Berjalan Sesuai Aturan

"Kami sebagai penyelenggara hanya menjalankan tahapan yang sudah ditetapkan. Jika ada kendala terkait pendanaan, tentu akan ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tambah Eskan.

Dengan adanya kepastian tanggal pelaksanaan PSU, masyarakat Empat Lawang kini dapat mempersiapkan diri untuk turut serta dalam pemilu yang diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tertib, jujur, dan adil. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan