Anggota DPR Desak Pemerintah Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ini Alasannya!

--

Berikut beberapa kemungkinan yang bisa terjadi:

Pemerintah tetap pada keputusan awal, dan pengangkatan baru akan dilakukan pada 2025-2026.

Pemerintah mempertimbangkan revisi jadwal, dengan melakukan pengangkatan secara bertahap.

Presiden turun tangan untuk meninjau ulang kebijakan, jika desakan dari parlemen semakin kuat.

DPD bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut kebijakan ini, agar tenaga honorer bisa segera diangkat tanpa harus menunggu hingga 2026.

BACA JUGA:Prabowo Umumkan Gaji ke-13 ASN Cair pada Juni 2025

Kesimpulan

Keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menuai polemik besar. DPR dan DPD RI menolak kebijakan ini dan mendesak agar pengangkatan tetap dilakukan sesuai jadwal awal.

Namun, pemerintah berdalih bahwa penyesuaian ini diperlukan karena faktor administrasi, kuota formasi, dan anggaran.***

 

 

Tag
Share