Eksekutif Muba dan Legislatif Matangkan RPJMD 2025–2029

Rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029 pada, Selasa (8/4). Foto : Eggy/REL.--

"Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan pedoman teknis penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029,"terangnya.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Muba dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah secara partisipatif dan terarah. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian Perda RTRW agar sejalan dengan visi pembangunan ke depan.

BACA JUGA:Bahas Persiapan Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan

"RPJMD harus disinergikan dengan program strategis nasional dan provinsi Sumatera Selatan, sehingga arah pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pusat dan regional," tegas Afitni. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan