Dituding Halangi Paslon 01, Bawaslu Empat Lawang Beri Penjelasan

Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra saat menyampaikan penjelasan kepada wartawan. Foto : Rody/REL--
// Insiden di Pintu Masuk Deklarasi Damai
REL, Empat Lawang - Kegiatan Deklarasi Damai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang, sempat terjadi silang pendapat antara Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra dengan Paslon nomor Urut 1, H Budi Antoni Aljufri (HBA) - Henny Verawati, saat HBA-Henny hendak memasuki Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Empat Lawang, di mana lokasi acara berlangsung, Rabu (16/4/2025) pagi.
Meski demikian, pada akhirnya acara tersebut berlangsung lancar dan dihadiri kedua Paslon 01, HBA-Henny. Sementara Paslon 02 hanya dihadiri Calon Wakilnya, Arifa'i lantaran Calon Bupatinya, H Joncik Muhammad berhalangan hadir.
Mengklarifikasi insiden di pintu masuk di lokasi acara tersebut, Korsek Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra menggelar Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rabu (16/4/2025) malam sekitar jam 20:00 WIB.
Di hadapan awak media Aldiwan Haira Putra menyebut jika acara Deklarasi Damai PSU Pilkada Empat Lawang tersebut adalah kegiatan yang digagas Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dan dipertanggungjawabkan penuh baik secara tekhnis maupun secara pengelolaan adalah dirinya selaku PPK dan Korsek Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun
BACA JUGA:Logistik PSU Mulai Didistribusikan
"Sekali lagi, kami yang mengelola kami yang bertanggungjawab dan kami yang mempunyai kewenangan sepenuhnya tanpa intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, kegiatan ini dimulai dari Selasa (15/4/2025), di mana dirinya membagi tugas ke semua pihak di Bawaslu Empat Lawang, dari mulai membagikan undangan hingga tugas mensukseskan kegiatan tersebut dan sebagainya.
Namun, saat komunikasi antara pihak Bawaslu dengan Liaison Officer (LO) Paslon 01, ada pertanyaan ke pihak panitia kegiatan, apakah boleh atau tidak Paslon berwakil untuk hadir di acara tersebut.
"Saya memang tidak berkomunikasi secara langsung ke LO Paslon O1, namun dari laporan dari pihak panitia ke saya, pada intinya begitu," terang dia.
BACA JUGA:Polsek Paiker dan BKO Brimob Gelar Patroli Cipta Kondisi
Selaku Korsek lanjut Aldiwan, dirinya tidak bisa memutus secara sepihak. Karenanya dirinya langsung berkoordinasi dan minta arahan pimpinan di Bawaslu Empat Lawang terkait masalah itu.
Setelah dirapatkan, akhirnya kata Aldiwan, diputuskan jika Paslon tidak diundang.
"Ini penting, setelah dirapatkan oleh pimpinan, diputuskan jika Paslon tidak diundang, tidak wajib hadir, tidak diperkenankan hadiri. Hanya dihadiri oleh LO Paslon dan masing-masing 20 orang per-Paslon," bebernya.
Makanya sambung Aldiwan, sekitar pukul 18.04 WIB, pihak panitia ber-Whatsapp ke pihak LO Paslon 01, atasnama Ricky menyampaikan informasi tersebut.