Lahat Tembus Serapan Dana Desa Rp 80 Miliar

ILUSTRASI.--
REL, Lahat - Kabupaten Lahat kian serius menata keuangan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah setempat mendorong seluruh desa di wilayahnya menerapkan sistem transaksi non tunai.
Langkah ini dinilai mampu mempercepat realisasi anggaran sekaligus meningkatkan transparansi.
Plt Kepala DPMD Lahat, Zubhan Awali, S.STP, M.Si, mengatakan penerapan transaksi non tunai mulai digencarkan sejak pertengahan Februari 2025. Sosialisasi digelar untuk 360 desa yang ada di Lahat.
BACA JUGA:Rendi Lapor Polisi Dibacok Tetangganya Sendiri
“Hasilnya sudah mulai terlihat. Hingga 22 Maret 2025, serapan APBDes mencapai Rp80 miliar. Tahun lalu di periode yang sama baru Rp52 miliar,” terang Zubhan.
Ia menyebut sistem non tunai membuat pencairan lebih cepat dan bisa dipantau dengan mudah. Hal ini turut mendongkrak kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.
Langkah ini didukung oleh sejumlah regulasi dari pemerintah pusat, termasuk Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan dua surat edaran dari Mendagri tahun 2023 dan 2024 yang mengatur mekanisme transaksi non tunai melalui sistem Siskeudes Link.
BACA JUGA:Merasa di Fitnah, Pimpinan PMPB Muba Laporkan Oknum Warga Sido Mulyo
Tak hanya itu, Pemkab Lahat juga menggandeng Bank Sumsel Babel untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan. Sejak 2022, aparatur desa sudah didorong untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan, tanpa mengandalkan tenaga dari luar.
“Yang kelola APBDes ya perangkat desa sendiri. Mereka kita latih agar paham sistem dan lebih profesional,” tambahnya.
Beberapa kabupaten lain seperti Musi Banyuasin, Bangka Tengah, Belitung, dan Belitung Timur memang lebih dulu menerapkan sistem serupa.
BACA JUGA:Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Tapi Lahat siap mengejar, bahkan menargetkan jadi pelopor pengelolaan dana desa non tunai di Sumatera Selatan. (*)