Sudah Dapat NIP, Lalu Mundur? Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari BKN!

Melalui akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah -Doc/Foto.Ist-

REL,BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk serius dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Peringatan ini ditekankan menyusul banyaknya kasus peserta yang memutuskan mundur setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Melalui akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa CASN yang telah menerima NIP namun memilih mengundurkan diri akan dikenakan sanksi berlapis.

Salah satunya, peserta tersebut akan dilarang mendaftar seleksi CASN selama dua tahun anggaran berikutnya.

BACA JUGA:Ribuan CPNS Mundur, Sanksi Berat Menanti: Dilarang Ikut Seleksi ASN Selama 2 Tahun!

“Komitmen adalah kunci utama. Setelah mendapatkan NIP, peserta sudah menjadi bagian dari sistem ASN dan harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujar Zudan.

Langkah tegas ini diterapkan sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang ASN Tahun 2023, yang memperkuat prinsip dasar bahwa ASN harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri bila dibutuhkan.

Dalam UU tersebut, pelamar diwajibkan memahami sejak awal bahwa mereka tidak dapat memilih lokasi kerja sesuka hati.

BACA JUGA:Toba Samosir Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Budaya, Ini 5 Destinasi yang Wajib Dikunjungi

Langkah Preventif

Zudan menyampaikan bahwa pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah tingginya angka pengunduran diri pasca penetapan NIP.

Salah satunya adalah dengan memberikan informasi yang lebih rinci tentang jabatan dan formasi yang dibuka saat proses pendaftaran berlangsung.

"Dengan informasi yang lebih lengkap dan transparan, diharapkan para pelamar dapat memilih formasi yang benar-benar sesuai dengan minat, kompetensi, dan kesiapan mereka," lanjutnya.

BKN berharap, dengan adanya penegasan aturan ini, calon ASN lebih mempertimbangkan dengan matang keputusan mereka sejak awal seleksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan