Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan

--

REL,BACAKORAN.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus membahas intensif Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang diharapkan segera disahkan.

Dalam upaya penyempurnaan regulasi tersebut, sejumlah perubahan penting disorot terkait dengan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca disahkannya UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, Buka Peluang Besar untuk Sumsel!

Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur KemenPAN-RB, Damayanti Tyastianti, mengungkapkan bahwa perbaikan yang paling signifikan di antaranya adalah:

1. Sistem Merit yang Diperkuat – Pengangkatan dan promosi ASN harus berbasis pada kompetensi, kinerja, dan integritas.

2. Mobilitas Talenta – ASN yang menduduki jabatan fungsional dapat berpindah antar instansi sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya.

3. Digitalisasi Manajemen ASN – Pengembangan platform digital untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja ASN.

BACA JUGA:Resmi! Ini Ketentuan Seragam PNS dan PPPK 2025, Wajib Tahu Sebelum Masuk Kerja

Selain itu, Damayanti juga menambahkan bahwa RPP ini masih dalam tahap harmonisasi, termasuk penentuan batas usia untuk perpindahan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Untuk jabatan fungsional utama, batas usia maksimal usulan yang diajukan adalah 58 tahun, bukan 60 tahun, guna memastikan bahwa perpindahan jabatan didasarkan pada kompetensi dan bukan sekadar memperpanjang masa kerja.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa 71% jabatan ASN diisi oleh pejabat fungsional.

Oleh karena itu, kontribusi jabatan fungsional sangat penting dalam mendukung transformasi SDM aparatur dan kinerja organisasi pemerintah.

BACA JUGA:5 Pantai Terbaik di Lampung untuk Healing Akhir Pekan, Lengkap Lokasi dan Harga Tiket

Dengan adanya pembahasan yang terus berlanjut, harapan agar RPP ini segera disahkan semakin besar, demi mewujudkan sistem manajemen ASN yang lebih efektif dan efisien.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan