Gaji Pensiunan PNS Mei 2025 Sudah Cair, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Jika Terlambat Diterima

--

REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui PT Taspen kembali mencairkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Mei 2025.

Pencairan ini dilakukan secara nasional mulai tanggal 1 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdikan diri kepada negara.

Kabar baik ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang telah diberlakukan sejak 1 Februari 2025.

Kenaikan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang resmi menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019 yang dicabut pada Januari 2024.

Dengan regulasi baru ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memperhatikan kebutuhan ekonomi para pensiunan PNS.

BACA JUGA:Liburan Seru ke Majalengka: 3 Destinasi Wisata Alam Viral yang Wajib Dikunjungi

Syarat Autentikasi Melalui Aplikasi Andal

Agar proses pencairan gaji berjalan lancar dan tepat sasaran, PT Taspen mewajibkan seluruh pensiunan melakukan autentikasi digital melalui aplikasi Andal.

Proses autentikasi ini menjadi langkah penting untuk:

Menjamin bahwa pensiunan masih aktif secara administratif.

Mencegah kesalahan penyaluran dana ke pihak yang tidak berhak.

Mempercepat verifikasi dan pencairan secara digital.

Pensiunan yang tidak melakukan autentikasi tepat waktu berpotensi mengalami penundaan pencairan dana.

Keluhan Keterlambatan: Ini Penyebab Umumnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan