Aksi Tindakan Asusila Ayah Kandung Gegerkan PALI

Tindakan asusila ayah kandung di PALI saat anaknya menyusui gegerkan warga, pelaku langsung ditahan polisi. Foto : ist--

REL, PALI - Seorang pria berinisial AW (52), warga Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah mereka saat korban, VA (21), tengah menyusui bayinya yang berusia 1,5 tahun. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 12.30 WIB. Situasi rumah yang sedang sepi diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polres PALI.

BACA JUGA:Tangkap Pencuri Motor di Banyuasin, Barang Bukti Turut Diamankan

"Aku tinggal serumah dengan istri, anak-anak, dan cucu. Saat kejadian, istri aku sedang membantu di rumah tetangga, anak-anak lain juga sedang keluar. Di rumah cuma aku, anak perempuan aku, dan cucuku," kata AW kepada petugas saat diperiksa. 

Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut saat melihat korban tengah menyusui bayinya. "Waktu itu dia sedang menyusui, aku jadi tergoda. Lalu aku ajak ke kamar," ucapnya.

Korban sempat berontak dan menolak ajakan ayah kandungnya, namun karena kondisi fisiknya yang lemah dan sambil menggendong bayi, korban tidak dapat melawan. "Dia menolak, bilang tidak mau, tapi aku terus memaksa," tambah AW.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan PB dan CB Warga Binaan

Usai kejadian tersebut, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun. Ia mengancam akan mengusir korban dan anaknya jika rahasia tersebut terbongkar.

Tindakan serupa dilaporkan kembali terjadi pada 28 April, namun hanya dalam bentuk pelecehan fisik karena korban berhasil menolak secara tegas.

"Aku hanya menyentuh bagian tubuhnya, tapi dia terus menolak," ujar AW. 

Tidak terima dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Revitalisasi Rusunawa Pekerja di Palembang

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Nasron dan Kanit PPA Ipda Wadi menyatakan bahwa pelaku telah ditahan dan mengakui seluruh perbuatannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan