Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara. Foto : ist--

REL, Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat Setor uang tunai titipan pengganti kerugian negara dari dua tindak pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Lahat, dalam perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera. Uang pengganti tersebut telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Lahat dan Kas Negara.

Total uang yang diamankan sebesar Rp. 833.256.364, 00 dalam perkara tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 serta 169.500.000,00 dalam perkara tindak pidana korupsi di pertambangan PT. ABS (Andalas Bara Sejahtera).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H dan Kepala Seksi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan negara dari 2 (dua) perkara tindak pidana korupsi ke kas negara disaksikan langsung Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SI.K dan Inspektur Inspektorat Sahabadi. Selasa, (06.05.2025).

BACA JUGA:Bupati Lahat Lepas Kontingen Duta Lalu Lintas ke Palembang

Hal ini merupakan kewenangan Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHAP yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.

“Hari ini kita setor uang pengganti kerugian negara dari dua perkara tindak pidana korupsi, terdiri dari perkara tindak pidana korupsi di Inspektorat tahun anggaran 2020 serta tindak pidana korupsi di pertambangan PT. ABS. Uang pengganti kerugian keuangan negara ini langsung kita setor ke Kas daerah Kabupaten Lahat dan Kas Negara,”sampai Kajari Lahat Toto Roedianto.

Lanjut Kajari, pihaknya dalam hal penindakan pelaku kejahatan Korupsi di wilayah hukum Kejari Lahat tidak akan pandang bulu dan bakal semakin gencar serta serius.

BACA JUGA:Tidak Terima Payudara Anaknya Dipegang, Ibu Laporkan Pelaku ke Polisi

“Doakan kami, semoga kasus kasus korupsi di Kabupaten Lahat angkanya semakin bisa kita tekan dan kedepan semoga kita bisa kembali mengamankan lagi uang pengganti kerugian negara,”kata Kajari.

Bursah Zarnubi, terkait berhasilnya tim jaksa tindak pidana korupsi Kejari Lahat yang telah bekerja dan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara, ia sangat mengapresiasi dan memberikan support kepada Kejari Lahat untuk tetap bekerja semaksimal mungkin dalam pengungkapan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.

“Terimakasih hari ini, pihak Kejari Lahat telah melakukan Setor uang pengganti kerugian negara, yang mana hari ini telah membantu pengembalian keuangan negara ke Kas daerah Kabupaten Lahat,” ucapnya. (sm)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan