Kebijakan Revolusioner Abdul Mu’ti: Guru Libur Sehari Tiap Pekan, Bukan Santai Tapi untuk Masa Depan Bangsa!

--
Rel, Jakarta – Dalam langkah berani yang menandai arah baru transformasi pendidikan Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kebijakan terbaru: pemberian satu hari libur mengajar setiap pekan bagi guru.
Namun, ini bukan hari untuk bersantai, melainkan waktu khusus bagi guru untuk belajar dan meningkatkan kompetensi.
Kebijakan ini disampaikan Abdul Mu’ti dalam sambutan pada Web Seminar (Wabinar) Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 yang tayang di kanal YouTube Ditjen GTK pada 8 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa guru masa kini menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks di era digital dan eksponensial.
“Guru tidak bisa lagi hanya mengandalkan penguasaan materi pelajaran. Mereka harus terus belajar, terutama dalam bidang teknologi dan literasi digital,” ujar Mu’ti.
Satu hari tanpa mengajar ini akan difokuskan pada pengembangan diri guru. Meskipun mereka tidak masuk kelas, guru tetap berkewajiban memenuhi tugas administratif sebagai ASN maupun tenaga pendidik.
Mu’ti menggambarkan bahwa dunia pendidikan berada di tengah perubahan masif akibat revolusi teknologi.
Anak-anak hidup dalam dunia digital yang membentuk kembali cara mereka berpikir, berinteraksi, bahkan memandang otoritas. Dalam konteks ini, guru perlu menjadi lebih dari sekadar pengajar; mereka harus menjadi fasilitator, mentor, dan mitra belajar.
“Pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tapi pembentukan karakter manusia seutuhnya,” tegasnya.
Ini mencakup pemahaman etika digital, berpikir kritis, kemampuan kolaborasi, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Visi besar yang diusung Mu’ti ini sejalan dengan arah pembangunan Generasi Emas 2045.
Pemerintah berharap para guru menjadi agen utama yang membentuk generasi unggul dan berdaya saing tinggi saat Indonesia mencapai usia 100 tahun kemerdekaannya.
BACA JUGA:Pesona Alam Purworejo: 5 Destinasi Wisata yang Menyegarkan dan Cocok untuk Liburan Keluarga