Syahril Nekat Panjat Tower Hindari Amukan Warga

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang--
REL, Empat Lawang - Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Syahril alias Kancil yang tertangkap basah saat mencoba mencuri kabel di sebuah tower seluler di Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.
Pelaku kepergok warga saat berada di lokasi. Menyadari dirinya dipergoki, Syahril panik dan memanjat tower untuk menghindari amukan massa yang mulai geram. Aksi pelaku yang bertahan selama lebih dari dua jam di atas tower pun menjadi tontonan warga sekitar.
Polsek Tebing Tinggi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi. Polisi melakukan pendekatan persuasif untuk membujuk pelaku agar turun, mengingat banyaknya warga yang berkumpul di lokasi.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi Warga Desa Terusan Lama
"Pelaku sempat enggan turun karena takut diamuk massa. Namun, berkat pendekatan dan mediasi yang dilakukan petugas kepada pelaku dan warga, situasi akhirnya bisa dikendalikan dan pelaku berhasil diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Tomson.
Setelah berhasil dibujuk, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi guna menghindari aksi main hakim sendiri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel seluler hasil curian.
BACA JUGA:Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)