Pedagang Ikan Asin Ini Dikeroyok Sesama Pedagang

Korban Usai membuat laporan polisi. Foto : ist--
REL, Palembang - Malang dialami seorang nenek di kota Palembang. Ia yakni Nuryani berumur 61 tahun yang berprofesi sebagai pedagang ikan asin di pasar 26 Ilir, Palembang.
Tidak terima sudah menjadi korban penganiayaan membuatnya pun melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (30/5/2025). Dan berharap atas laporannya Terlapor yakni EL ditangkap petugas.
Kepada petugas piket penganduan Polrestabes Palembang, Nuryani menutukan peristiwa tersebut dialami terjadi pada Selasa (27/5/2025), sekitar pukul 10.00, saat dirinya sedang berjalan di TKP (Tempat kejadian perkara).
BACA JUGA:Top Up Gopay Rp 15 juta, Diterima Tumpukan Kertas Putih
Berawal, saat korban yang sedang berjualan TKP, lalu di kejar-kejar oleh anggota Sat Pol PP. "Sedang jualan pak. Tiba -tiba saya dikejar petugas Pol PP, kemudian saya lari . Dan karena lapar serta hendak sembunyi saya saat itu langsung makan bakso, yang lokasi tidak jauh," ungkapnya.
Melihat korban yang tengah malam basko, terlapor ini kemudian cari -cari masalah, melompati dagangan seseorang di TKP. "Melihat saya tengah makan bakso dan sembunyi. Terlapor ini menghampiri saya, melompati dagangan orang, hingga jatuh ke tumpakan cabe. Terlapor terjatuh menyalahkan saya pak," katanya.
Marah, saat itu Terlapor langsung memukuli korban, hingga korban mengalami luka memar di pagian pinggang, punggung dan kepala," terpaksa pak saya melapor ini. Karena peristiwa ini bukan kali pertamanya, melainkan sudah sering saya alami," bebernya
BACA JUGA:Akselerasi Digitalisasi Desa, 242 Website Desa dan Kelurahan Siap Aktif
Nuryani juga membeberkan sebelum kejadian ini dirinya pernah dikeroyok 7 orang hasutan terlapor, "Saat itu mereka bilang kita keroyok Bae nenek ini. Biar Idak bisa lagi jualan kesini," katanya, sambil mengatakan Terlapor ini merupakan pedagang juga di lokasi tersebut.
Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan seorang nenek bernama Nuryani yang melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya di pasar 26 Ilir. " laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidum Polrestabes Palembang,," ungkapnya. (*)