Top Up Gopay Rp 15 juta, Diterima Tumpukan Kertas Putih

Korban saat menunjukan tumpukan kertas putih kepada polisi saat melapor. foto : ist--
REL, Palembang - Masih terlihat trauma dan merasa bersalah, Rena (17) seroang penjaga counter di Palembang mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang. Ini lantaran ia sudah menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi di Akun Gopay senilai Rp 15 juta.
Alih-alih berharap dibayar dengan uang asli, namun saat diterimanya uang tersebut malah lembaran kertas kosong. Kepada petugas Rena ditemani pemilik counter yakni Made Yoga artana (23), menuturkan peristriwa tersebut terjadi pada Selasa (27/5/2025), sekitar pukul 18.00.
"Awalnya saya sedang jaga counter pak di jalan Maskarebet Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar," kata Rena warga Desa Lebung, Rantau Bayur kepada petugas.
BACA JUGA:Akselerasi Digitalisasi Desa, 242 Website Desa dan Kelurahan Siap Aktif
Lalu, datang seorang laki-laki yang hendak mengisi akun gopay dengan nomor HP 081943296194, atas nama Muhamad Sani Aka (Terlapor-red)."Pelaku datang menanyakan bisa tidak top up, saya Jawab bisa. Setelah itu pelaku meminta Top Up Rp 15 juta," bebernya.
Setelah korban melakukan Top UP ke akun gopay tersebut, sambung korban pelaku ini meninggalkan uang di bungkus plastik hitam. Namun betapa panik Rena ketika membuka plastik tersebut, saat dibuat palastik itu, isinya hanya tumpukan kertas.
"Ketika sudah saya Top up. Terlapor bilang uang ada di dalam plastik. Saya melihat uang tersebut asli awalnya. Pas pelaku pergi meninggalkan uang tersebut diatas meja, ketika saat buka diatas tumpukan itu uang palsu dibawa kertas putih semua, " bebernya.
BACA JUGA:Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Anti Alat Komunikasi Ilegal
Ditempat yang sama, pemilik counter yakni Made Yoga Artana berharap atas laproannya pelaku ditangkap, " sudah meresahkan pak. Dan sudah dua kali terjadi. Saya berharap pelaku ditangkap, " harapnya.
Sementara, KA SpK Polestabes Palembang Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait aksi Penipuan," laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidsus," tutupnya. (*)