Kenakalan Remaja di Level Serius

EDUKASI: Kanit Kamsel Polres Muara Enim Ipda Dedi Halim memberikan edukasi kepada pelajar SMKN 1 Muara Enim. Ini upaya menekan kenakalan remaja khususnya di kalangan siswa. Foto : ist--

"Untuk pelaku yang diamankan ini rata-rata usia remaja yakni 13 tahun ke atas," ungkap Fifin saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin. 

Selain diamankan serta dilakukan pembinaan, beberapa diantaranya juga ada yang diproses hukum karena yang bersangkutan sudah terlibat secara aktif di dalamnya. 

"Yang terbukti terlibat, kita proses hukum. Ini termasuk yang kedapatan membawa senjata tajam saat hal tersebut terjadi. Sedangkan ke pelaku yang terlibat pembacokan sebabkan korban luka dan meninggal, tentunya proses hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Untuk jumlah dan datanya, masih harus kita rekap," tegasnya.  

Untuk upaya antisipasi dan pencegahan, ulas Fifin, pihaknya dan semua jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran secara rutin melakukan sosialisasi dan juga pendekatan ke remaja terutama mereka yang sering nongkrong hingga malam hari. Bukan itu saja, pihaknya setiap patroli mobile serta hunting selalu melakukan razia terhadap mereka yang nongkrong terkait kepemilikan senjata tajam tersebut. Yang juga tidak kalah penting lagi, mengadvokasi orangtua serta remaja untuk lebih bijak pada saat gunakan media sosial. 

BACA JUGA:2 Truk Bertabrakan di Jalintim Palembang–Jambi

"Ini yang terus kita tekankan, yakni aktivitas anak dan remaja di medsos. Karena kasus tawuran yang banyak terjadi, berawal dari medsos yang saling ejek hingga sebabkan saling tantang dan bertemu di lokasi untuk tawuran. Nah, peran orangtua juga sangat penting mengawasi aktivitas medsos mereka tadi," pungkasnya 

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIk MIk, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama STrk SIk, menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) baru menangani satu kasus kenakalan remaja. "Betul, sejauh ini baru satu kasus yang ditangani Unit PPA secara langsung," ujar Kanit PPA Juli Dwi Sumanda SH MH CPM, mewakili Kasat Reskrim.

Namun, ia menekankan bahwa jumlah kasus yang sedikit bukan berarti tidak ada perhatian. Menurut Juli, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan hukum yang ramah anak, seperti diversi dan restorative justice, terutama jika pelanggaran masih tergolong ringan.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Wisata Religi di Solok yang Sarat Nilai Sejarah dan Spiritual

"Kalau kasusnya tidak berat, kami prioritaskan penyelesaian di luar pengadilan. Tapi kalau sudah masuk kategori berat, tetap diproses hukum," tegasnya.

Polisi juga mengaku rutin berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), sekolah, hingga keluarga dalam upaya pencegahan dan penyelesaian kasus."Penanganan anak bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal masa depan mereka. Itu yang kami jaga," tambah Juli.

Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat mengambil langkah serius mencegah kenakalan remaja yang dipicu pergaulan bebas dan pengaruh negatif teknologi. Plh Kepala Dinas Pendidikan Lahat, Plh Dr. Hasferi Susanto SPd MPd., menyebut, salah satu upaya nyata adalah pembinaan dan Baca Tulis Al-Quran dan pembinaan kepercayaan lain.

"Bertujuan agar pelajar punya pondasi agama kuat sehingga mampu membedakan perilaku positif dan negatif," ujar Hasferi.

BACA JUGA:3 Tablet Samsung Harga 3 Jutaan yang Wajib Masuk Daftar Belanja Kamu di 2025!

Namun, Hasferi menegaskan, peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi proses belajar anak di rumah. "Waktu guru terbatas, jadi kami harap orang tua makin aktif mendampingi anaknya," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan