Kawal Harmonisasi Dua Raperwali

FASILITASI: Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumsel memfasilitasi proses harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Palembang, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Rabu (28/5/2025). Foto: dok/is--
BACA JUGA:Jenazah Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Kos
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato PP Simamora, turut memberikan pernyataan penutup yang menegaskan dukungan penuh Kanwil terhadap pembentukan produk hukum daerah yang kuat dan implementatif.
“Kemenkum Sumsel akan terus hadir sebagai mitra aktif dalam proses legislasi di daerah. Harmonisasi ini adalah wujud sinergi antara pusat dan daerah demi menghasilkan peraturan yang tidak hanya legal, tapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agato.
Dengan selesainya proses harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperwali dapat segera ditetapkan menjadi Perwali resmi. Raperwali tentang mutasi diharapkan mampu menertibkan sistem kepegawaian ASN di Kota Palembang, sementara perubahan Perwali Jaminan Kesehatan diharapkan membawa peningkatan signifikan dalam akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Rektor UBD Palembang Anggap Penetapan Tersangka Terlalu Subjektif
Palembang makin siap dengan regulasi yang legal, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat. (*)