DPO Perampok Jalanan Berpistol Diringkus

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. Foto : ist--

REL, Musi Rawas - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berpistol oleh kawanan perampok jalanan terhadap korban AF (29) karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna yang sempat viral di media sosial yang terjadi pada Senin (19/9/2022) lalu.

Aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Lantas Sumatera atau tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Tersangka yang ditangkap bernama Dedi (37) warga Desa Giriyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura. 

Sebelumnya Tim Landak juga telah menangkap rekan Dedi bernama Handoyo (47) warga Lampung, dan saat ini sudah menjalani proses hukum. 

BACA JUGA:Ringkus Dua Pengedar Narkoba dalam Satu Desa

Sementara tiga rekan lainnya yang sudah diketahui identitasnya berinisial, BM, AY dan HI saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Mura.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula saat Tim Landak mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tepatnya di seberang di depan Sop Pak Jenggot.

Selanjutnya, Tim Landak langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian.

Setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP tanpa fikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan menggelandang ke Mapolres Musi Rawas.

BACA JUGA:Sah dan Final! Joncik-Arifai Siap Dilantik Juni Ini, DPRD Empat Lawang Pastikan Pelantikan Segera

"Jadi, kebetulan saat itu tersangka sedang berdiri santai, lalu anggota langsung meringkus tersangka," ungkap Agung, Senin (2/6/2025). 

"Saat dilakukan interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya," sambung Agung. 

Diketahui, perampokan tersebut bermula saat korban dalam perjalanan dari Lubuk Linggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (PT SNI) di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Lalu, pelaku menghadang kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok di Jalinsum tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan