Kapolres Empat Lawang Tegas! Warga Dihimbau Stop Bakar Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun

Kapolres Empat Lawang Tegas! Warga Dihimbau Stop Bakar Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun-doc for rel-
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. “Kita semua bertanggung jawab menjaga hutan. Hentikan aktivitas yang merusak, dan mari bersama-sama mencegah kebakaran sejak dini,” tambahnya.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Gencarkan Penyuluhan Premanisme, Warga Tebing Tinggi Diajak Aktif Jaga Keamanan!
BACA JUGA:Operasi Sikat Musi 2025, Sat Samapta Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Cegah Premanisme
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan kesadaran masyarakat, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan di Empat Lawang dapat dicegah secara maksimal.