Tindak Tegas Pembakar Lahan Demi Selamatkan Hutan

Bupati Muba HM Toha tegaskan sanksi tegas pembakar lahan, pimpin langsung apel kesiapsiagaan Karhutbunlah 2025. Foto : Eggy/REL--

dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk membantu pemadaman kebakaran kecil di awal kejadian

sebelum api meluas.

Penguatan Regu Pemadam Perusahaan, Bupati menekankan agar perusahaan perkebunan dan hutan

tanaman industri memperkuat sarana, prasarana, serta personel regu pemadam kebakaran di wilayah

operasional masing-masing.

Pengaktifan Posko Kebakaran, posko-posko kebakaran, baik yang dikelola perusahaan maupun

kelompok masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api, diminta

segera diaktifkan. Keberadaan posko ini menjadi titik penting pemantauan dan respon cepat.

Terakhir Pemanfaatan Dana Desa, arahan terakhir menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa

untuk pengendalian Karhutbunlah, baik dalam pengadaan peralatan maupun mendukung operasional di

lapangan. Program "Satu Desa Satu Pompa" juga direncanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan di tingkat

lokal.

BACA JUGA:Kapolres Lahat Sambut dan Ikuti Kegiatan Wakil Menteri Koperasi

Bupati Toha berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan bergotong royong untuk menekan

angka kebakaran sekecil mungkin, bahkan jika mungkin, hingga nol kejadian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan