Sidang OTT, Deliar Akui Dapat Jatah Rp 400 Ribu Per Suket K3
Editor: Mael
|
Kamis , 12 Jun 2025 - 19:58

Saat Terdakwa Deliar Marzoeki memberikan keterangan dihadapan majelis hakim PN Palembang. Foto : ist--