Sidang OTT, Deliar Akui Dapat Jatah Rp 400 Ribu Per Suket K3

Saat Terdakwa Deliar Marzoeki memberikan keterangan dihadapan majelis hakim PN Palembang. Foto : ist--

Selain itu ditemukan juga 6 buah buku rekening beserta ATM, satu buah Hanphone Samsung Galaxy Z

fold 5 yang masih di dalam kondisi tersegel.

Setelah mendengarkan keterangan dari para Terdakwa sidang ditunda pekan dan akan dilanjutkan

pekan depan yaitu dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan