Sidang OTT, Deliar Akui Dapat Jatah Rp 400 Ribu Per Suket K3
Editor: Mael
|
Kamis , 12 Jun 2025 - 19:58

Saat Terdakwa Deliar Marzoeki memberikan keterangan dihadapan majelis hakim PN Palembang. Foto : ist--
Selain itu ditemukan juga 6 buah buku rekening beserta ATM, satu buah Hanphone Samsung Galaxy Z
fold 5 yang masih di dalam kondisi tersegel.
Setelah mendengarkan keterangan dari para Terdakwa sidang ditunda pekan dan akan dilanjutkan
pekan depan yaitu dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU. (*)