Dua Tersangka Curanmor Diringkus Polisi

Ilustrasi.--
REL, Musi Banyuasin — Aksi pencurian mobil yang terjadi di wilayah Babat Toman,
Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diungkap aparat
kepolisian.
Dua orang tersangka masing-masing berinisial Yudi Afrizon (42) dan Andri
Pebriansyah (23) berhasil diringkus jajaran Polsek Babat Toman, setelah dilakukan
penyelidikan intensif.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 14.45 WIB di
Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman. Saat itu, mobil Suzuki Ertiga BG-1207-
BB milik Taufik (45) tengah terparkir di depan rumahnya.
Tak disangka, kendaraan itu raib dibawa kabur pelaku utama yang kemudian
diketahui bernama Yudi Afrizon, warga Dusun IV Desa Toman.
BACA JUGA:Harnojoyo Diperiksa Lagi
Kapolsek Babat Toman, Iptu Lekat Haryanto, dalam keterangannya pada Rabu
(25/6/2025), menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian cukup besar, ditaksir