Kebijakan Dedi Mulyadi Dikecam! Sekolah Swasta Terancam Bangkrut, Ribuan Guru Bisa Kena PHK

Kebijakan Dedi Mulyadi Dikecam! Sekolah Swasta Terancam Bangkrut, Ribuan Guru Bisa Kena PHK-ist/net-

Rel, Bacakoran.co — Kebijakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memicu kegaduhan di dunia pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta. 

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah, kebijakan tersebut dinilai menyingkirkan peran sekolah swasta dalam proses penerimaan siswa baru (SPMB) 2025.

Protes keras muncul dari berbagai pihak, terutama dari para pengelola sekolah swasta di Kabupaten Purwakarta. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi mematikan eksistensi sekolah swasta yang selama ini sudah berjuang keras menghadapi minimnya pendaftar.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Purwakarta, Uyat Sudaryat, mengatakan bahwa kebijakan tersebut membuat calon siswa secara otomatis terserap ke sekolah negeri, sehingga sekolah swasta kehilangan peserta didik baru.

"Kami berharap Pak Gubernur meninjau ulang keputusan ini. Sekolah negeri dan swasta seharusnya bersinergi untuk kemajuan pendidikan, bukan saling meniadakan," ujar Uyat.

BACA JUGA:Infinix Hot 60i: HP Tipis, Canggih, dan Murah yang Bikin Kaget!

BACA JUGA:Jalur Prestasi: Jalur Alternatif Masuk PTN Tanpa Tes

Tak hanya kehilangan siswa, dampak yang lebih serius juga dibahas oleh Yayang Gilang Sonjaya, Ketua Bidang Advokasi Forum Sekolah Swasta Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan.

Yayang menilai bahwa memadati ruang kelas sekolah negeri demi menampung lebih banyak siswa justru bisa menurunkan kualitas pembelajaran. Dan yang paling dikhawatirkan, banyak guru di sekolah swasta akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kekurangan siswa.

“Jika murid terus berkurang, maka PHK massal terhadap guru swasta tidak terhindarkan. Ini bom waktu bagi dunia pendidikan kita,” tegas Yayang.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Agus Marzuki, mengingatkan bahwa sekolah swasta juga perlu introspeksi. Ia mendorong sekolah swasta untuk tidak hanya mengeluh, melainkan berbenah.

“Sekolah swasta harus mampu menawarkan hal baru yang tidak dimiliki sekolah negeri. Misalnya, praktik kerja lapangan yang lebih intensif, atau program keterampilan khusus,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa karena sekolah swasta menarik biaya yang tidak sedikit, maka wajar jika masyarakat menuntut kualitas lebih. Menurut Agus, sekolah swasta harus memiliki keunikan agar tetap diminati.

Kebijakan ini masih terus menjadi polemik, dan publik menanti apakah Gubernur Dedi Mulyadi akan bersikap responsif terhadap suara-suara kritis dari para pelaku pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan