Karam Darat

--
dilihat dengan kacamata curiga. Para profesional terbaik akan berpikir dua kali sebelum menerima posisi
direksi BUMN. Mengapa harus mengambil risiko reputasi dan kebebasan untuk perusahaan negara,
sementara di sektor swasta mereka bisa berinovasi tanpa ancaman pidana?
Yang tersisa kemudian adalah dua tipe pemimpin BUMN: yang bermain utrasafe dan tidak pernah
mengambil risiko (sehingga perusahaan stagnan), atau yang memang punya niat buruk dari awal dan
pandai menyamarkan korupsi sebagai "inovasi."
Kedua tipe ini sama-sama merugikan: yang pertama membuat BUMN jadi zombie companies, yang
kedua membuat BUMN jadi cash cow pribadi.
Mengeja Ulang Makna "Profesional"
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan "profesional" dalam konteks BUMN Indonesia?
Apakah seorang yang mengambil keputusan berisiko tinggi demi transformasi perusahaan, ataukah yang
bermain aman mengikuti SOP kaku meski perusahaan perlahan mati?
Apakah profesionalisme diukur dari keberanian mengambil calculated risk, ataukah dari kemampuan
menghindari segala bentuk risiko hukum?
Dalam budaya Jawa, ada konsep "sregep, rajin, lan eling" —giat, rajin, dan waspada.