Karam Darat

--
Para direksi ASDP mungkin sudah sregep dan rajin dalam menjalankan transformasi.
Pertanyaannya: apakah mereka cukup eling untuk mempertimbangkan risiko hukum dari setiap langkah
inovatif?
Epilog
Kelak, ketika sejarah mencatat era transformasi BUMN Indonesia, kasus ASDP akan menjadi footnote
yang menarik: bagaimana negara yang menuntut BUMN-nya mencari keuntungan untuk menyubsidi
misi sosial, kemudian menghukum mereka yang berusaha melakukannya dengan strategi bisnis yang
agresif.
Para direksi ASDP mungkin adalah korban dari sistem yang schizophrenic: terlalu menuntut BUMN untuk
profitable sambil menjalankan beban sosial, tapi terlalu curiga dengan setiap langkah strategis yang
diperlukan untuk mencapai target tersebut.
Mereka seperti nakhoda yang diminta berlayar cepat sambil menarik perahu bocor, tapi kemudian
disalahkan ketika memilih kapal yang lebih powerful untuk misinya.
Akuisisi PT Jembatan Nusantara—dengan segala kontroversi valuasinya—sebenarnya adalah contoh
thinking outside the box, dalam konteks BUMN yang terjebak regulasi kaku.