Kasus Oknum Dokter Diduga Cabuli Pasien Naik Penyidikan

Redho Junaidi. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum dokter berinisial MY terhadap TAF (22), istri dari seorang pasien di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, kini telah naik ke tahap penyidikan. 

Kuasa Hukum TAF, Redho Junaidi menyatakan keyakinannya bahwa dokter MY akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Redho Junaidi, dalam keterangannya setelah mendampingi suami korban untuk memenuhi panggilan penyidik di Subdit IV PPA Dirreskrimum Polda Sumsel pada Senin (4/3/2024), mengungkapkan bahwa penyidikan telah naik ke tahap penyidikan, menandakan kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. 

Dia juga menambahkan bahwa pihak korban yakin bahwa bukti yang telah diserahkan kepada penyidik, bersama dengan keterangan saksi yang telah terhimpun, sudah cukup untuk penetapan tersangka.

BACA JUGA:Disiram Air Keras oleh Tetangga

BACA JUGA:Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Menurut Redho Junaidi, kondisi psikologis korban saat ini sangat terganggu, dimana TAF sering kali merasa murung, menangis sendirian, bahkan merasa minder ketika bertemu dengan orang lain. Interaksi sosial TAF juga terbatas hanya di lingkungan rumah saja.

Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari lima petugas piket rumah sakit yang bertugas saat kejadian. 

Dikatakan bahwa penyidikan saat ini telah mencapai tahap yang memungkinkan untuk memperoleh keterangan dari saksi-saksi, termasuk dari petugas piket yang bertugas di rumah sakit saat kejadian tersebut.

Dengan demikian, kasus ini masih terus dalam proses penyidikan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban dugaan pencabulan ini. (*)

Tag
Share