Jembatan Jadi Pasar Dadakan Usai Kebakaran

Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, serta pihak Kecamatan Tebing Tinggi menetertibkan pedagang di jembatan. foto : Adi/REL--
/// Pemkab Empat Lawang Tertibkan Pedagang
REL, Empat Lawang — Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan Pasar Pulau Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, kondisi di sekitar kawasan pasar kian memprihatinkan.
Sejumlah pedagang yang kehilangan lapaknya kini memilih berjualan di atas trotoar jembatan Pulau Mas. Fenomena ini memicu kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jembatan bukan tempat berdagang. Nanti bisa roboh, ini saja sudah macet,” keluh Yana, salah seorang pengunjung pasar, pada Minggu (13/7).
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang langsung bergerak cepat.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab menggelar sosialisasi larangan berdagang di atas trotoar jembatan, Senin (14/7). Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, serta pihak Kecamatan Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Perangi Kemiskinan Secara Terpadu
Kepala Disperindag, M. Taupik, menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara persuasif. Tujuannya untuk menertibkan aktivitas jual beli demi keselamatan bersama.
“Kami sosialisasikan pelarangan pedagang berjualan di atas jembatan. Area yang diperbolehkan hanya dari simpang tiga portal ke belakang,” jelas Taupik.
Tak hanya memberikan imbauan langsung, petugas juga memetakan area legal yang aman untuk kegiatan perdagangan. Pemerintah berharap para pedagang yang terdampak dapat memahami dan mematuhi aturan, agar kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki tetap terjaga.
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang dan BPS Sepakat Perkuat Satu Data Indonesia
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Empat Lawang dalam menata ulang kawasan Pasar Pulau Mas pasca kebakaran besar yang mengakibatkan banyak pedagang kehilangan tempat usaha. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga ruang publik dari potensi bahaya dan gangguan, termasuk menjadikan jembatan sebagai jalur aman, bukan lokasi berdagang.