Dapat Penambahan Tenaga Medis

Ilham Djaya. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah menerima tambahan tenaga medis untuk memperkuat klinik pelayanan kesehatan narapidana di lapas dan rutan. Hal ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di lingkungan yang membutuhkan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengungkapkan bahwa tahun ini mereka berhasil mendapatkan tambahan satu bidan, dua perawat, dan satu dokter melalui program penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam menata pegawai non-PNS untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga medis yang memadai.

Penambahan tenaga medis ini juga merupakan bagian dari penataan tenaga non-PNS yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham dengan menetapkan 879 orang PPPK yang berhasil lulus seleksi akhir. Dari jumlah tersebut, empat PPPK ditempatkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, yaitu Desi Saraswati (bidan terampil), Solikhin Lubis (perawat terampil), Aris Setiawan (perawat pertama), dan Fia Rahmawati (dokter pertama).

Ilham Djaya juga memberikan pesan kepada PPPK yang bergabung dengan keluarga besar Kanwil Kemenkumham Sumsel agar dapat menjaga nama baik institusi, bekerja dengan optimal, dan mulai berpikir tentang kontribusi yang dapat diberikan.

BACA JUGA:IWAPI Sumsel Gelar Goes to Campus di UM Palembang

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gandeng BPS

Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenkumham RI, Supartono, menjelaskan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara ketat dan berintegritas sebagai upaya strategis dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Peran PPPK diharapkan dapat membantu memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas untuk menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

Dengan adanya penambahan tenaga medis melalui program PPPK, diharapkan pelayanan kesehatan bagi narapidana di lapas dan rutan dapat ditingkatkan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan rehabilitasi narapidana di Sumatera Selatan. (*)

Tag
Share