OTT Kades Lahat, Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka, Dana Desa Diduga Dialirkan ke APH!

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr. Adriansyah saat gelar konperensi pers di kejati Sumsel-doc for rel-

REL, PALEMBANG – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kabupaten Lahat akhirnya menemukan titik terang. 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan belasan kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (25/7/2025), Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr. Adriansyah dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial N, Ketua Forum Kades Pagar Gunung, dan JS, Bendahara Forum Kades.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Sebelumnya, dalam OTT yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung, penyidik mengamankan 1 ASN, 1 Ketua Forum APDESI, dan 20 kepala desa.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat

BACA JUGA:Juri Parkir BKB di Bacok Sesama Teman Satu Propesi

Modus: Uang Iuran Diduga Disunat, Sumber dari Dana Desa

Vanny menjelaskan, modus operandi kedua tersangka adalah memungut iuran sebesar Rp7 juta per kepala desa dengan dalih untuk keperluan forum, seperti kegiatan sosial dan silaturahmi dengan instansi pemerintah. Pada tahap awal, setiap Kades telah menyetor Rp3,5 juta.

Yang mencengangkan, dana tersebut berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD)—bagian dari keuangan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.

"Tindakan ini melanggar berbagai pasal dalam UU Tipikor, termasuk Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf e," tegas Vanny.

Dugaan Aliran Dana ke Oknum APH

Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan aliran dana ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Meski nilai kerugian negara relatif kecil, yakni sekitar Rp65 juta, namun Kejati Sumsel menilai dampaknya sangat merugikan masyarakat karena menyalahgunakan dana publik yang vital.

BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Sumsel Meningkat Tajam

BACA JUGA:Bupati Joncik Muhammad : Bangun Sinergitas Dari Hati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan