Juri Parkir BKB di Bacok Sesama Teman Satu Propesi

--
REL, PALEMBANG- Juru parkir (jukir) bernama Padli (30) warga Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB II,
Palembang, diduga menjadi korban Penganiayaan oleh rekannya sesama jukir, Selasa (22/7/2025)
sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada bagian muka dan tangannya, kemudian melaporkan
peristiwa yang dialaminya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes
Palembang.
Diceritakannya, kejadian bermula pada saat korban sedang bertugas menjaga parkir di seputaran
benteng kuto besak (BKB) tempat kejadian perkara (TKP) kemudian menemui terlapor inisial B yang
sedang jaga parkir di depan rumah sakit AK Gani Palembang.
BACA JUGA:Bupati Muba Terima Audensi Paguyuban Pasundan
Namun, tidak tau apa permasalahan tiba - tiba terlapor B langsung melakukan Penganiayaan. "Saya
tidak tau permasalahan mengapa terlapor menganiaya, saya tidak pernah ada masalah dan selisih
paham dengan dia," katanya.
Ditambahkannya, bahwa saat itu yang melakukan Penganiayaan ada tiga orang namun dikenal korban B