Dana PIP 2025 Bisa Dicairkan Secara Kolektif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Dana PIP 2025 Bisa Dicairkan Secara Kolektif, Ini Syarat dan Prosedurnya-Reri Alfian -Reri Alfian

Siswa dan orang tua bisa mengecek status pencairan PIP melalui situs resmi:

  1. Kunjungi https://pip.kemdikbud.go.id

  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung

  3. Klik "Cari" untuk melihat status penerimaan dan pencairan dana

Dengan adanya opsi pencairan kolektif ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang tertinggal dalam menerima haknya. Pihak sekolah diimbau aktif melakukan pendataan dan pendampingan agar proses pencairan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan