Gubernur Sumsel Resmikan Jalan Hauling Batubara

Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, meresmikan pembangunan jalan hauling khusus angkutan pertambangan batu bara di Merapi, Lahat, oleh PT Levi Bersaudara Abadi. Foto : ist--

REL, Lahat - Ambruknya Jembatan Air Lawai B diDesa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, oleh 4 truk angkutan batu bara pada Minggu malam (29/6), membuat dipercepatnya pebuatan jalan hauling khusus angkutan batu bara. 

Apalagi Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM, dan Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE, sudah tegas meminta paling lambat 1 Januari 2026 sudah tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas jalan umum. 

PT Levi Bersaudara Abadi pun telah mempercepat pembangunan jalan khusus pengangkutan batu bara, yang peresmiannya oleh Gubernur Sumsel, Senin (4/8). Jalan khusus itu sepanjang 26,4 kilo meter (km), menghubungkan titik nol hingga Km 107 jalan Servo Lintas Raya, di kawasan Merapi, Kabupaten Lahat.

“Bertahun-tahun lamanya jalan lintas negara yang dilintasi angkutan batu bara hanya menyisakan debu bagi masyarakat,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru, di lokasi peresmian jalan khusus pertambangan batu bara oleh PT Levi Bersaudara Abadi, di Desa Cempaka Wangi, Merapi Timur.

BACA JUGA:Sumsel Ekspor 11 Ton Udang Black Tiger ke Jepang

Pembangunan jalan khusus ini bagian dari solusi, dan harapan baru untuk mengatasi masalah tersebut mulai terwujud. Lanjut Herman Deru, sebelumnya kebijakan melalui Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkutan batu bara melalui jalan umum di wilayah Sumatera Selatan, telah membantu meringankan polusi bagi masyarakat. 

Sepanjang 107 km jalan khusus yang dikelola oleh PT Servo Lintas Raya (SLR) di Sumatera Selatan, yang dulu tidak termanfaatkan telah dimanfaatkan. Namun belum sepenuhnya selesai, dan masih menyisakan sekitar 30 km yang masih melintasi jalan umum.

Langkah ini merupakan upaya untuk mengatasi masalah pencemaran udara yang selama ini menjadi keluhan warga di sekitar kawasan Merapi. "Karena ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) lebih dari rata-rata di ambang batas, maka untuk itu saya dorong percepatan,” tegasnya lagi.

Dia menekankan pentingnya menjaga kualitas udara yang semakin memburuk akibat kegiatan pengangkutan batubara yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik. Masih melalui jalan umum. “Kini kita tidak bicara tentang kepentingan bisnisnya, kita sudah bicara tentang kepentingan kemanusiaan, ” tegasnya.

BACA JUGA:Ngaben Massal, Deru Dorong Jadi Agenda Pariwisata

“Berarti siapa yang tidak mendukung, perlu dipertanyakan kemanusiaannya," tambah Gubernur, menegaskan urgensi proyek ini demi kepentingan masyarakat. Pembangunan jalan khusus ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi perusahaan, tetapi juga diharapkan membawa dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Meskipun jalan tersebut telah dibangun dan akan digunakan oleh PT Levi Bersaudara Abadi untuk kegiatan operasional perusahaannya, pemerintah daerah memastikan bahwa hak dan kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar jalan tetap diutamakan.  

Warga yang memiliki perkebunan di sepanjang jalan tersebut juga diberikan prioritas untuk tetap mengakses jalan dan melakukan aktivitas ekonomi mereka tanpa gangguan. “Kami juga berharap agar perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari operasional jalan ini,” harap Gubernur.

Dengan dibukanya akses jalan ini, pemerintah setempat optimis akan terciptanya peluang-peluang ekonomi baru di kawasan tersebut. Akses yang lebih mudah akan mendukung kelancaran distribusi barang dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan usaha dan kegiatan ekonomi lokal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan