Konsultasi Publik Diharapkan Jadi Forum Terbuka

Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pendopo, Rabu (6/8/2025), di Ruang Rapat MADANI Pemkab Empat Lawang. Foto : Parel/REL--
BACA JUGA:Bupati Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Proses ini menuntut adanya integrasi antara aspek ekologis, sosial, dan ekonomi, yang seluruhnya akan
dituangkan melalui dokumen KLHS.
Yulius menjelaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini adalah bagian dari tahapan penting dalam
penyusunan KLHS.
Harapannya, masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat kualitas rekomendasi dalam dokumen
RDTR yang tengah disusun.
“Kami berharap semua pihak yang hadir hari ini bisa mengikuti dan berpartisipasi aktif, serta memberikan
masukan yang bermanfaat, agar hasil akhir dari KLHS ini benar-benar mampu menyempurnakan
kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang tertuang dalam RDTR,” imbuhnya.
Menurut Yulius, maksud dan tujuan utama dari penyusunan KLHS ini adalah memastikan bahwa prinsip-
prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar menjadi fondasi dalam RDTR Kawasan Perkotaan Pendopo.
BACA JUGA:Wamendikdasmen Fajar Riza Ulhaq: Guru Harus Perkuat Konseling dan Pola Pengasuhan di Sekolah
Dengan demikian, dokumen RDTR yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi acuan teknis tata
ruang, tapi juga menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan