Konsultasi Publik Diharapkan Jadi Forum Terbuka

Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pendopo, Rabu (6/8/2025), di Ruang Rapat MADANI Pemkab Empat Lawang. Foto : Parel/REL--

BACA JUGA:Bupati Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Proses ini menuntut adanya integrasi antara aspek ekologis, sosial, dan ekonomi, yang seluruhnya akan

dituangkan melalui dokumen KLHS.

Yulius menjelaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini adalah bagian dari tahapan penting dalam

penyusunan KLHS.

Harapannya, masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat kualitas rekomendasi dalam dokumen

RDTR yang tengah disusun.

“Kami berharap semua pihak yang hadir hari ini bisa mengikuti dan berpartisipasi aktif, serta memberikan

masukan yang bermanfaat, agar hasil akhir dari KLHS ini benar-benar mampu menyempurnakan

kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang tertuang dalam RDTR,” imbuhnya.

Menurut Yulius, maksud dan tujuan utama dari penyusunan KLHS ini adalah memastikan bahwa prinsip-

prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar menjadi fondasi dalam RDTR Kawasan Perkotaan Pendopo.

BACA JUGA:Wamendikdasmen Fajar Riza Ulhaq: Guru Harus Perkuat Konseling dan Pola Pengasuhan di Sekolah

Dengan demikian, dokumen RDTR yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi acuan teknis tata

ruang, tapi juga menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan