Konsultasi Publik Diharapkan Jadi Forum Terbuka

Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pendopo, Rabu (6/8/2025), di Ruang Rapat MADANI Pemkab Empat Lawang. Foto : Parel/REL--
kepentingan sosial masyarakat.
KLHS diharapkan mampu merumuskan berbagai alternatif kebijakan serta memberikan rekomendasi
yang tepat terhadap rencana pembangunan yang dituangkan dalam RDTR tersebut.
“Hasil akhir dari KLHS ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyempurnakan RDTR tahun 2025, agar
kebijakan yang dilahirkan tidak hanya legal-formal, tetapi juga berkelanjutan dan berpihak pada
kepentingan generasi mendatang,” tegasnya.
Kegiatan konsultasi publik ini dirancang sebagai forum terbuka bagi para pemangku kepentingan dari
berbagai sektor, termasuk perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku usaha.
Partisipasi aktif dari seluruh elemen menjadi krusial untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan
KLHS.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Langkah Strategis Perkuat Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Inspektur Kepala secara resmi membuka kegiatan
konsultasi publik penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pendopo.
“Akhirnya, demi menyukseskan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Empat Lawang, kami
nyatakan bahwa Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR