Konsultasi Publik Diharapkan Jadi Forum Terbuka

Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pendopo, Rabu (6/8/2025), di Ruang Rapat MADANI Pemkab Empat Lawang. Foto : Parel/REL--

kepentingan sosial masyarakat.

KLHS diharapkan mampu merumuskan berbagai alternatif kebijakan serta memberikan rekomendasi

yang tepat terhadap rencana pembangunan yang dituangkan dalam RDTR tersebut.

“Hasil akhir dari KLHS ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyempurnakan RDTR tahun 2025, agar

kebijakan yang dilahirkan tidak hanya legal-formal, tetapi juga berkelanjutan dan berpihak pada

kepentingan generasi mendatang,” tegasnya.

Kegiatan konsultasi publik ini dirancang sebagai forum terbuka bagi para pemangku kepentingan dari

berbagai sektor, termasuk perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku usaha.

Partisipasi aktif dari seluruh elemen menjadi krusial untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan

KLHS.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Langkah Strategis Perkuat Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Inspektur Kepala secara resmi membuka kegiatan

konsultasi publik penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pendopo.

“Akhirnya, demi menyukseskan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Empat Lawang, kami

nyatakan bahwa Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan