Dorong PAUD Jadi Wajib Belajar

Bunda PAUD Kabupaten Lahat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan. Foto : ist--
melindungi, dan membahagiakan anak-anak. Di PAUD, kita tidak menuntut anak harus bisa membaca,
menulis, atau berhitung, tetapi kita berikan kebahagiaan lewat bermain dan pembelajaran yang
menyenangkan,” tegasnya.
Sri Meliyana juga menyoroti pentingnya transformasi PAUD dari himbauan menjadi wajib belajar. Ia
menjelaskan bahwa sesuai sistem pendidikan nasional tahun ajaran 2025/2026, PAUD akan menjadi
bagian dari 13 tahun wajib belajar: satu tahun di PAUD, enam tahun di SD, tiga tahun di SMP, dan tiga
tahun di SMA.
“Saat ini di Kabupaten Lahat terdapat 404 lembaga PAUD, tiga di antaranya adalah PAUD negeri.
Kami berharap partisipasi para camat agar setiap kecamatan memiliki minimal satu PAUD negeri,
sehingga ke depan akan ada 27 PAUD negeri di Lahat,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Hibahkan Tanah dan Bangunan
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar
pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi semangat nyata dalam meningkatkan
pendidikan PAUD.
“Seperti disampaikan Bunda PAUD tadi, pendidikan usia dini sangat penting karena membentuk