Polres Mura Ringkus Pelaku Pencuri Motor dan Handphone

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. Foto : ist--

Selanjutnya pelaku kabur ke arah Kota Lubuk Linggau, akibat kejadian tersebut korban mengalami

kerugian senilai lebih kurang Rp 17.000.000.

BACA JUGA:Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp832 Miliar

"Selain tersangka, personel juga mengamankan BB diantaranya, satu unit Hp Vivo Y21 dan satu unit Hp

Vivo V9," terang Aji.

"Sedangkan sepeda motor Honda Genio BG 3280 GAG masih dalam pengembangan," tutup Aji. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan