Pria Pengangguran Diamankan dengan 7 Paket Sabu oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi: Berkat Laporan Masyarak

Seorang pria pengangguran berusia 37 tahun dengan inisial B diamankan oleh petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya--

RAKYATEMPATLAWANG - Seorang pria pengangguran berusia 37 tahun dengan inisial B diamankan oleh petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi karena memiliki sabu.

“Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang sering kali berkumpul bersama teman-temannya di sekitar rumahnya untuk menggunakan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha, seperti yang dijelaskan oleh Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (12/03/24).

BACA JUGA:Simpan 6 Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap

Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis (07/03/24), petugas Sat Narkoba bersama Kepling setempat mendatangi rumah pelaku. 

Saat itu, petugas menemukan pelaku duduk di sebelah rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi.

BACA JUGA:Suami Kabur, Istri Diringkus, BB 37 Paket Sabu

“Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 7 paket sabu siap edar yang disimpan di tempat duduk pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan dan mengaku berniat untuk memperjualbelikannya,” tambah Kasi Humas.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan menyita 7 paket sabu ke Mapolres Tebing Tinggi. 

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran 111 Kg Sabu dan 126 Ribu Butir Ineks

Pelaku juga ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Tag
Share