Info Terkini, Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa untuk 12.500 Guru PAUD, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Info Terkini, Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa untuk 12.500 Guru PAUD, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun-Reri Alfian -Reri Alfian
Rel, Bacakoran.co – Info Terkini, Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa untuk 12.500 Guru PAUD, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program strategis untuk memperkuat pendidikan usia dini di Indonesia.
Salah satu langkah utamanya adalah pemberian beasiswa bagi 12.500 guru PAUD yang belum memiliki gelar D4 atau S1.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa peningkatan kualifikasi guru PAUD menjadi prioritas penting dalam program akselerasi wajib belajar 13 tahun yang akan segera diterapkan pemerintah.
Ribuan Guru PAUD Belum D4 atau S1
Berdasarkan data Kemendikdasmen, tercatat ada lebih dari 233.000 guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1. Kondisi ini tentu menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
BACA JUGA:Setelah Moto G86 Power, Motorola Siapkan HP Baru yang Lebih Canggih untuk Indonesia
BACA JUGA:Poco X8 Pro Siap Guncang Indonesia: Performa Setara Flagship Harga Midrange
“Prioritas utama adalah guru PAUD dan guru sekolah dasar. Tahun ini kita mulai memberikan beasiswa kepada 12.500 guru untuk menempuh pendidikan D4 atau S1,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
Program Beasiswa RPL bersama Perguruan Tinggi
Program beasiswa ini akan dilaksanakan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Dengan begitu, para guru bisa melanjutkan pendidikan sesuai pengalaman dan masa kerja yang sudah dimiliki, sehingga lebih efisien dan terarah.
“Pelaksanaannya melibatkan perguruan tinggi yang sudah mendapat otoritas dari Kementerian Dikti Saintek,” jelas Mu’ti.
1 Desa 1 PAUD
Selain peningkatan kualifikasi guru, Kemendikdasmen juga menggagas program “1 Desa 1 PAUD”. Pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk mendirikan PAUD di desa yang belum memilikinya.