Tok! MK Tegaskan Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, Gugatan Syarat Ditolak
Tok! MK Tegaskan Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, Gugatan Syarat Ditolak-ist/net-
Putusan MK Jadi Sejarah Baru
Putusan ini dianggap sebagai penegasan penting bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. MK memastikan aturan yang berlaku tidak menutup pintu bagi masyarakat dengan pendidikan menengah untuk mengabdi di panggung politik.
Sebaliknya, mereka yang berpendidikan tinggi tetap memiliki peluang yang sama untuk maju. Dengan kata lain, sistem yang ada tidak mendiskriminasi siapa pun berdasarkan jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Bocoran Motorola Edge 70, Ponsel Flagship dengan Desain Flat dan Stylish
BACA JUGA:Flagship Terbaru Xiaomi 17: Chipset Tercepat, Baterai Raksasa & Fast Charging 100W
Dengan demikian, polemik syarat pendidikan akhirnya berakhir dengan putusan final dan mengikat. Lulusan SMA pun kini bisa melangkah dengan percaya diri bahwa konstitusi melindungi hak mereka untuk berpartisipasi dalam demokrasi, hingga tingkat tertinggi sekalipun: menjadi presiden.