David Hadrianto Serap Aspirasi Warga Kikim Selatan, Soroti Pendidikan dan Kesejahteraan Petani

Anggota DPRD Prov Sumsel, David Hadrianto Aljufri mendengarkan keluhan warga Desa Beringin Janggut. Foto: M Farrel/REL.--

REL, Lahat - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Golkar, H. David Hadrianto Aljufri, SH., MH., melaksanakan kegiatan reses di Desa Beringin Janggut, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Jumat (17/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, David yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, membidangi pendidikan dan kesehatan, mendengarkan berbagai aspirasi langsung dari masyarakat.

Kegiatan reses dihadiri oleh Kepala Desa, para perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan beragam persoalan di wilayah mereka.

Salah satu aspirasi disampaikan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 10 Kikim Selatan, yang mengeluhkan minimnya fasilitas sekolah.

BACA JUGA:REL dan PGRI Gelar Lomba Guru Favorit 2025, Hadiahnya Menarik Puluhan Juta Rupiah!

Sekolah tersebut disebut belum memiliki ruang UKS, mushola, kantor guru, bahkan air bersih, dan kondisinya sudah hampir lima tahun tanpa perbaikan bangunan yang layak.

Menanggapi hal itu, David Hadrianto menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Dasar (SD) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, bukan provinsi.

Namun, ia berjanji akan tetap merekap seluruh usulan dan meneruskannya ke Pemkab Lahat agar segera ditindaklanjuti.

"Kendala kita memang di kewenangan. Tapi semua aspirasi tetap akan saya catat dan sampaikan ke pemerintah kabupaten agar dapat perhatian," ujarnya.

BACA JUGA:Tertibkan Pengendara Tanpa Helm Dan Berknalpot Brong

Aspirasi lain datang dari warga yang menyoroti pembangunan jalan di wilayah mereka yang dinilai kurang sesuai dengan standar material.

Menjawab hal itu, David memastikan laporan tersebut sudah diteruskan ke Dinas PUPR Provinsi Sumsel untuk dilakukan peninjauan.

Sementara itu, beberapa warga juga menyuarakan harapan agar di desa mereka dapat dibangun Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengingat banyak anak usia sekolah yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk melanjutkan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, David menjelaskan bahwa sesuai aturan, pendirian SMP memerlukan minimal tiga SD pendukung di sekitar lokasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan